DPRD Kukar Dukung Pemekaran Kutai Pesisir
TENGGARONG,
Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehudin SSos, Sfil menyatakan dukungannya atas
rencana pemekaraan Kutai Pesisir, yang meliputi Kecamatan Samboja, Sanga-Sanga,
Muara Jawa, Loa Janan dan Anggana.
Hal ini
disampaikan Salehuddin usai menerima aspirasi masyarakat 3 kecamatan, yakni
Kecamatan Muara Jawa, Sanga-sanga dan Samboja yang tergabung dalam panitia
persiapan Kutai Pesisir.
Salehudin
menyatakan bahwa keinginan kabupaten Kutai Pesisir untuk menjadi DOB sudah
beberapa kali mengalami pasang surut. “Seingat saya sejak tahun 2007, wacana
pemekaran sudah berapa kali digaungkan,” ujar Salehudin.
Secara
pribadi kata Salehudin sangat mendukung pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir. Untuk
saat ini revisi PP 78 tahun 2007 belum keluar, sebagai acuan pembentukan DOB,
tetapi dalam UU 23 tahun 2014 ada beberapa gambaran tentang mekanisme
pembentukan DOB yang harus memenuhi syarat teknis kewilayahan, kemampuan
keuangan dan administrasi.
Teknis
kewilayahan Kutai Pesisir sudah terpenuhi minimal 5 kecamatan dan daerah induk
umur 7 tahun. Syarat kemampuan keuangan dan sebagainya nanti ada tim kajian
daerah yang dibentuk bupati untuk menilai kelayakan permekaran.
“Sedangkan
syarat administrasi terkait dengan dukungan DPRD dan Bupati Kabupaten induk
berupa persetujuan bersama,”ujarnya.
Terkait
pemekaran, ada beberapa PP sebagai dasar pemekaran yang belum disahkan yaitu PP
tentang pedoman pemekaran daerah (revisi pp 78/2007, red) PP penataan Daerah
dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah.
“Kewenangan kita hanya sampai di persetujuan saja, selanjutnya hasil
persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu kelengkapan syarat administrasi
yang akan disampaikan kepada gubernur untuk diusulkan ke DPR RI, DPD RI dan
pemerintah pusat untuk dikaji lebih lanjut,” tutup Salehudin.awi/poskotakaltimnews/com