DPRD Kukar Dukung Pemekaran Kutai Pesisir

img

TENGGARONG, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehudin SSos, Sfil menyatakan dukungannya atas rencana pemekaraan Kutai Pesisir, yang meliputi Kecamatan Samboja, Sanga-Sanga, Muara Jawa, Loa Janan dan Anggana.

Hal ini disampaikan Salehuddin usai menerima aspirasi masyarakat 3 kecamatan, yakni Kecamatan Muara Jawa, Sanga-sanga dan Samboja yang tergabung dalam panitia persiapan Kutai Pesisir.

Salehudin menyatakan bahwa keinginan kabupaten Kutai Pesisir untuk menjadi DOB sudah beberapa kali mengalami pasang surut. “Seingat saya sejak tahun 2007, wacana pemekaran sudah berapa kali digaungkan,” ujar Salehudin.

Secara pribadi kata Salehudin sangat mendukung pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir. Untuk saat ini revisi PP 78 tahun 2007 belum keluar, sebagai acuan pembentukan DOB, tetapi dalam UU 23 tahun 2014 ada beberapa gambaran tentang mekanisme pembentukan DOB yang harus memenuhi syarat teknis kewilayahan, kemampuan keuangan dan administrasi.

Teknis kewilayahan Kutai Pesisir sudah terpenuhi minimal 5 kecamatan dan daerah induk umur 7 tahun. Syarat kemampuan keuangan dan sebagainya nanti ada tim kajian daerah yang dibentuk bupati untuk menilai kelayakan permekaran.

“Sedangkan syarat administrasi terkait dengan dukungan DPRD dan Bupati Kabupaten induk berupa persetujuan bersama,”ujarnya.

Terkait pemekaran, ada beberapa PP sebagai dasar pemekaran yang belum disahkan yaitu PP tentang pedoman pemekaran daerah (revisi pp 78/2007, red) PP penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah.

“Kewenangan kita hanya sampai di persetujuan saja, selanjutnya hasil persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu kelengkapan syarat administrasi yang akan disampaikan kepada gubernur untuk diusulkan ke DPR RI, DPD RI dan pemerintah pusat untuk dikaji lebih lanjut,” tutup Salehudin.awi/poskotakaltimnews/com